Kerja Praktik
Kerja Praktik merupakan matakuliah wajib Program Studi Sistem Informasi yang ditawarkan pada semester ganjil. Kerja Praktik (KP) merupakan suatu bentuk implementasi perkuliahan yang dilakukan secara langsung ke suatu Instansi atau suatu Perusahaan. Dengan adanya kegiatan Kerja Praktik mampu memberikan pengalaman, mengasah keahlian dan kemampuan mahasiswa dalam dunia kerja.
Bagaimana proses Kerja Praktik? Mahasiswa yang telah mengambil matakuliah Kerja Praktik selanjutnya mencari tempat, Instansi atau Perusahaan untuk menyelesaikan matakuliah ini. Lokasi Kerja Praktik bisa juga karena diminta oleh Perusahaan atau ditawarkan oleh Program Studi dan Fakultas. Mahasiswa membuat surat permohonan Kerja Praktik ke Fakultas, Fakultas mengeluarkan surat keterangan sesuai dengan surat permohonan. Selanjutnya Instansi atau Perusahaan mengeluarkan surat keterangan bahwa Mahasiswa yang dimaksud melakukan Kerja Praktik pada Instansi atau Perusahaan. Mahasiswa wajib membuat Laporan setelah menyelesaikan Kerja Praktik yang dibimbing oleh seorang Dosen dari Program Studi.
Roadmap Pelaksanaan Kerja Praktik
- Mahasiswa apply ke Instansi atau Perusahaan tempat tujuan KP hingga disetujui Instansi atau Perusahaan tersebut.
- Membuat Surat Permohonan KP dan diketahui oleh Ketua Program Studi, format Surat Permohonan bisa diunduh pada link yang tersedia.
- Mengirimkan Surat Permohonan KP dan Berkas syarat KP ke Bagian Akademik FST.
- Bagian Akademik membuatkan Surat Pengantar ke Instansi atau Perusahaan yang dituju.
- Scan atau Foto Surat Pengantar dan Unggah di https://bit.ly/pengantarKPSI2022
- Kirim Surat Pengantar ke Instansi atau Perusahaan tempat KP.
- Mahasiswa mendapatkan Surat Persetujuan KP dari Instansi atau Perusahaan.
- Scan Surat Persetujuan KP dari Instansi atau Perusahaan dan Unggah di https://bit.ly/persetujuanKPSI2022 (Surat Persetujuan KP diunggah masing-masing mahasiswa bukan berkelompok, walaupun beberapa nama dalam satu surat yang sama).
- Prodi akan memberikan Dosen Pembimbing KP.
- Mahasiswa melaksanakan KP dan membuat Laporan pelaksanaan KP.
- Mahasiswa wajib menjumpai dosen pembimbing minimal 1 kali dan Dosen Pembimbing memeriksa laporan yang telah dibuat.
- Laporan dibuat minimal 3 rangkap, jilid cover warna pink (lihat di kantor Prodi untuk lebih jelas).
- Laporan diserahkan ke Prodi, Dosen Pembimbing, Perpustakaan FST dan Perusahaan tempat KP (jika dibutuhkan).
SOP Kegiatan Kerja Praktik
Template Surat Permohonan Pengantar KP
Template Kartu Bimbingan Laporan KP
Repository Kerja Praktik
Update Terakhir : 6 September 2022