Marhaban Ya Ramadhan

Ramadhan 1445H

[IMG]

Surat Edaran Dekan FST Tentang Penggunaan Gedung Administrasi Dan Kuliah Kampus Tuntungan

Senin, 7 Juni 2021, berita | Dilihat : 1.977 kali

Memperhatikan kebutuhan dalam peningkatan sarana prasarana yang berkualitas dan berstandar Akreditasi pada Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Medan dalam memenuhi kebutuhan seluruh warga kampus (sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan) dalam bekerja, mengajar dan belajar, dan untuk menindaklanjuti Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan tentang Penggunaan Kampus IV Durian Jangak Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 364 Tahun 2021 maka, dipandang perlu menetapkan Surat Edaran Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Medan tentang Penggunaan Gedung Administrasi dan Kuliah Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Medan Durian Jangak, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang untuk bekerja, mengajar dan belajar di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Medan.

Mulai tanggal 07 Juni 2021 seluruh warga kampus yang terdiri dari dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Medan untuk menggunakan Gedung Administrasi dan Kuliah Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Medan Durian Jangak Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang sebagai tempat bekerja, mengajar dan belajar di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Medan.

Visitor
Views

Bergabunglah Dengan Kami

Mari bergabung dengan civitas akademika Program Studi Sistem Informasi UIN Sumatera Utara Medan

- Smart Optimistic Leading Impressive Different -