Marhaban Ya Ramadhan

Ramadhan 1445H

[IMG]

Perpanjangan Pembayaran UKT dan SPP Semester Ganjil TA 2022-2023

Rabu, 31 Agustus 2022, berita | Dilihat : 1.022 kali

Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri sumatera Utara Medan NOmor 431 Tahun 2022 tentangan Jadwal Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Mahasiswa UIN Sumatera Utara Medan Periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2022-2023

  1. Jadwal perpanjangan pembayaran UKT dan SPP mahasiswa periode semester ganjil tahun akademik 2022-2023 adalah sampai tanggal 11 September 2022;
  2. Bank penerima pembayaran UKT/SPP adalah:  (a) Bank BRI di seluruh Indonesia; atau (b) Bank BSI di seluruh Indonesia; atau (c) Bank Sumut di seluruh Indonesia;
  3. Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP sampai berakhir jadwal perpanjangan pembayaran tersebut, maka haknya sebagai mahasiswa secara otomatis gugur, tidak bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di Portal Sistem Informasi Akademik (PortalSIA), tidak bisa mengikuti perkuliahan, serta tidak mendapatkan layanan administrasi akademik lainnya pada semester ganjil tahun akademik 2022-2023;
  4. Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP sampai berakhir jadwal perpanjangan pembayaran tersebut, maka yang bersangkutan harus mengurus Surat Keterangan Cuti Kuliah di Fakultas/Pascasarjana masing-masing, agar tidak muncul tagihan pembayaran UKT/SPP pada semester tersebut. Izin cuti kuliah diberikan maksimal 4 (empat) semester untuk mahasiswa jenjang S1, dan 2 (dua) semester untuk mahasiswa jenjang S2 dan S3;

Download SK Rektor Perpanjangan UKT

Visitor
Views

Bergabunglah Dengan Kami

Mari bergabung dengan civitas akademika Program Studi Sistem Informasi UIN Sumatera Utara Medan

- Smart Optimistic Leading Impressive Different -