Pengajuan Keringanan UKT Atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 Semester Lanjut
Rabu, 8 September 2021, berita | Dilihat : 3.718 kaliHANYA UNTUK SEMESTER 9 KEATAS
Diberitahukan kepada mahasiswa aktif Program Sarjana (S-1) UIN Sumatera Utara Medan TA. 2021-2022 SEMESTER 9 KEATAS dapat mengajukan Bantuan Mahasiswa atas Dampak Bencana Wabah COVID-19 mulai tanggal 8 s.d 10 September 2021 melalui Fakultas masing-masing, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Membuat surat permohonan
- Membuat Curikulum Vitae
- Kartu Hasil Studi (KHS)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Slip Uang Kuliah Tunggal (UKT) Terakhir
- Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan/beasiswa dari pihak manapun
- Surat pernyataan tidak mampu
- Foto copy nomor rekening buku tabungan pribadi/orang tua
- Tidak diberikan kepada mahasiswa yang orang tuanya : (a). Pejabat Negara; (b). Anggota DPRD/DPD/DPR; (c). Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN); (d). TNI/POLRI; (e). Hakim; (f). Pegawai BUMN/BUMD
- Khusus bagi mahasiswa/i semester 9 (sembilan) ke atas
Berkas BISA DIKIRIM VIA EMAIL ke saintek@uinsu.ac.id dalam format PDF, Surat pernyataan tidak mampu bisa dibuat sendiri.
