Marhaban Ya Ramadhan

Ramadhan 1445H

[IMG]

Pengajuan Keringanan UKT Atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 Semester Ganjil TA 2021-2022

Sabtu, 14 Agustus 2021, berita | Dilihat : 6.024 kali

Diberitahukan kepada mahasiswa aktif Program Diploma 3 (D-3) dan Program Sarjana (S-1) UIN Sumatera Utara Medan TA. 2021-2022 dapat mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT)  atas Dampak Bencana Wabah COVID-19 mulai tanggal 10 s.d. 16 Agustus 2021 secara daring (online) pada laman website https://uktcovid19.uinsu.ac.id  dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

Mengajukan surat permohonan kepada Rektor UIN Sumatera Utara Medan yang dilengkapi dengan dokumen pendukung/persyaratan sebagai berikut:

Syarat Umum:

  1. Scan surat permohonan keringanan UKT;
  2. Scan surat pernyataan kebenaran semua dokumen bermaterai Rp. 10000.

Syarat Pilihan* (pilih salah satu):

  1. Scan Surat Keterangan Kematian dari Camat/Lurah/Kepala Desa/Kepala Lingkungan/Kepala Dusun/Pejabat Berwenang; atau
  2. Scan Surat Keterangan PHK akibat COVID-19 dari Camat/Lurah/Kepala Desa/Kepala Lingkungan/Kepala Dusun/Pejabat Berwenang;; atau
  3. Scan Surat keterangan mengalami penutupan tempat usaha akibat COVID-19 dari Camat/Lurah/Kepala Desa/Kepala Lingkungan/Kepala Dusun/Pejabat Berwenang;; atau
  4. Scan Surat keterangan mengalami penurunan penghasilan secara signifikan akibat COVID-19 dari Camat/Lurah/Kepala Desa/Kepala Lingkungan/Kepala Dusun/Pejabat Berwenang;.

Permohonan diajukan melalui aplikasi di laman https://uktcovid19.uinsu.ac.id

Keringanan UKT atas Dampak Bencana Wabah COVID-19 tidak diberikan kepada mahasiswa yang orang tuanya:

  1. Pejabat Negara;
  2. Anggota DPRD/DPD/DPR;
  3. Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN;
  4. TNI/POLRI;
  5. Hakim;
  6. Pegawai BUMN/BUMD;

Keringanan UKT atas Dampak Bencana Wabah COVID-19 tidak diberikan kepada mahasiswa yang mendapatkan Beasiswa Bidik Misi dan KIP-Kuliah, Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan mahasiswa yang berada pada kelompok UKT I.

Demikian Pengumuman ini disampaikan, apabila terdapat hal-hal yang perlu diperjelas silahkan bergabung pada group telegram Helpdesk UKT COVID-19 dan menghubungi nomor telegram: 082367426688.

Sumber : https://uinsu.ac.id/2021/08/09/pengajuan-keringanan-uang-kuliah-tunggal-ukt-atas-dampak-bencana-wabah-covid-19-bagi-mahasiswa-program-diploma-3-d-3-dan-program-sarjana-s-1-semester-ganjil-tahun-akademik-2021-2022/

Visitor
Views

Bergabunglah Dengan Kami

Mari bergabung dengan civitas akademika Program Studi Sistem Informasi UIN Sumatera Utara Medan

- Smart Optimistic Leading Impressive Different -