Marhaban Ya Ramadhan

Ramadhan 1445H

[IMG]

Edaran Rektor Tentang Perubahan Awal Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021

Senin, 15 Maret 2021, berita | Dilihat : 3.503 kali

  1. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 515 Tahun 2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampakencana Wabah Covid-19; 
  2. Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 255 Tahun 2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Jadwal Kegiatan Akademik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan; 
  3. Pengumuman Rektor UIN Sumatera Utara Nomor : B.622/Un.11.R/B.1.2.b/KS.02/02/2021 tanggal 08 Februari 2021 tentang Jadwal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan SumbanganPembinaan Pendidikan (SPP) Mahasiswa UIN Sumatera Utara Medan Periode Semester Genap Tahun Akademik 2020-2021; 
  4. Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 199-A Tahun 2021 tanggal 19 Pebruari 2021 tentang Nama-Nama Mahasiswa Penerima Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 Pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Semester Genap Tahun Akademik 2020-2021.

Maka dengan ini dilakukan perubahan Jadwal Akademik UIN Sumatera Utara Medan Tahun Akademik 2020/2021 khusus mengenai Jadwal Perkuliahan.

Download Surat Edaran Tentang Perubahan Awal Perkuliahan

Visitor
Views

Bergabunglah Dengan Kami

Mari bergabung dengan civitas akademika Program Studi Sistem Informasi UIN Sumatera Utara Medan

- Smart Optimistic Leading Impressive Different -