Selamat dan Sukses

Wisudawan Angkatan 13 Prodi Sistem Informasi

[IMG]

Edaran Rektor Tentang Perubahan Awal Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021

Senin, 15 Maret 2021, berita | Dilihat : 5.163 kali

  1. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 515 Tahun 2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampakencana Wabah Covid-19; 
  2. Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 255 Tahun 2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Jadwal Kegiatan Akademik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan; 
  3. Pengumuman Rektor UIN Sumatera Utara Nomor : B.622/Un.11.R/B.1.2.b/KS.02/02/2021 tanggal 08 Februari 2021 tentang Jadwal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan SumbanganPembinaan Pendidikan (SPP) Mahasiswa UIN Sumatera Utara Medan Periode Semester Genap Tahun Akademik 2020-2021; 
  4. Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 199-A Tahun 2021 tanggal 19 Pebruari 2021 tentang Nama-Nama Mahasiswa Penerima Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 Pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Semester Genap Tahun Akademik 2020-2021.

Maka dengan ini dilakukan perubahan Jadwal Akademik UIN Sumatera Utara Medan Tahun Akademik 2020/2021 khusus mengenai Jadwal Perkuliahan.

Download Surat Edaran Tentang Perubahan Awal Perkuliahan

Agenda
Belum ada Agenda
Visitor
Views

Bergabunglah Dengan Kami

Mari bergabung dengan civitas akademika Program Studi Sistem Informasi UIN Sumatera Utara Medan

- Smart Optimistic Leading Impressive Different -