Akademik · Program Studi Sistem Informasi UINSU

Pembelajaran di Luar Program Studi (MBKM)

Mahasiswa dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di luar program studi paling lama tiga semester, baik di dalam maupun di luar UIN Sumatera Utara, sesuai ketentuan universitas. Konversi dilakukan ke mata kuliah yang memiliki kesesuaian CPL dan beban belajar yang setara dengan bobot SKS. Semester 5–7 disiapkan sebagai periode utama kegiatan, sedangkan semester 8 hanya berisi Tugas Akhir II (4 SKS) sehingga fleksibel untuk penyelesaian studi.

Bentuk KegiatanContoh Mata Kuliah yang Dapat DikonversiCPL
Magang/Praktik KerjaKerja Praktik, Manajemen Proyek SI, Pemrograman Berbasis Web Lanjutan, Software Testing dan QA, MK peminatanCPL07, CPL08, CPL12
KKN Tematik / Membangun DesaKKN, Sains dan Teknologi LingkunganCPL05, CPL11, CPL12
Kegiatan WirausahaStartup Digital, Pengantar Bisnis Digital, MK Peminatan CCPL09, CPL10
Asistensi Mengajar di Satuan PendidikanCommunication Skill, Kepemimpinan dan Manajemen OrganisasiCPL12
Penelitian/RisetTugas Akhir I, Sistem Rekomendasi, Sistem Pendukung KeputusanCPL02, CPL13
Studi/Proyek IndependenCapstone Project, MK peminatan A/BCPL03, CPL08, CPL09
Proyek KemanusiaanKKN, Communication SkillCPL11, CPL12
Pertukaran MahasiswaMata kuliah dengan kesetaraan CPL dan SKS pada prodi mitraSesuai MK
Bela NegaraPendidikan Kewarganegaraan (melalui rekognisi sesuai ketentuan universitas)CPL11

Sumber: Buku Kurikulum Program Studi Sarjana Sistem Informasi FST UIN Sumatera Utara Medan 2025.