Selamat dan Sukses

Wisudawan Akt 11 Prodi Sistem Informasi

[IMG]

Perpanjangan Pembayaran UKT dan SPP Semester Genap TA 2021-2022

Senin, 28 Februari 2022, berita | Dilihat : 2.347 kali

Pengumuman Nomor: B.73/Un.11.R/B.I.2.b/KS.02/02/2022 tentangan Jadwal Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Mahasiswa UIN Sumatera Utara Medan Periode Semester Genap Tahun Akademik 2021-2022

  1. Jadwal pembayaran UKT dan SPP mahasiswa periode semester genap tahun akademik 2021-2022 adalah tanggal 26 Februari s.d 18 Maret 2022;
  2. Bank penerima pembayaran UKT/SPP adalah:  (a) Bank Sumut di seluruh Indonesia; atau (b) Bank BRI di seluruh Indonesia; atau (c) Bank BSI di seluruh Indonesia.
  3. Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP sampai berakhir jadwal perpanjangan pembayaran tersebut, maka haknya sebagai mahasiswa secara otomatis gugur, tidak bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di Portal Sistem Informasi Akademik (PortalSIA), tidak bisa mengikuti perkuliahan, serta tidak mendapatkan layanan administrasi akademik lainnya pada semester genap tahun akademik 2021-2022;
  4. Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP sampai berakhir jadwal perpanjangan pembayaran tersebut, maka yang bersangkutan harus mengurus Surat Keterangan Cuti Kuliah di Fakultas/Pascasarjana masing-masing, agar tidak muncul tagihan pembayaran UKT/SPP pada semester tersebut. Izin cuti kuliah diberikan maksimal 4 (empat) semester untuk mahasiswa jenjang S1, dan 2 (dua) semester untuk mahasiswa jenjang S2 dan S3;

Download SK Rektor Perpanjangan UKT

Agenda
Belum ada Agenda
Visitor
Views

Bergabunglah Dengan Kami

Mari bergabung dengan civitas akademika Program Studi Sistem Informasi UIN Sumatera Utara Medan

- Smart Optimistic Leading Impressive Different -